Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan)

Apa saja perubahan Perpajakan terkait UU HPP?  1. Nomor NIK menjadi NPWP 2. UMKM Peredaran usahanya dibawah sama dengan 500 Jt Setahun bebas PPH 3. Batasan dan tarif PPh WP OP Mengalami perubahan yaitu pada rentang pertama PKP 50 Jt Menjadi 60 Jt dan Penambahan tarif 35% untuk PKP diatas 5 Miliar 4. Perubahan Tarif PPN Menjadi 12% 5. Perubahan tarif PPH BADAN Menjadi 22% Kemenkeu- Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi bagian dari proses reformasi struktural untuk mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Penguatan sistem perpajakan akan memperkuat fungsi APBN dari sisi penerimaan terutama dalam pembangunan jangka panjang. “Tujuan utama reformasi Pajak Penghasilan (PPh) dalam UU HPP adalah membentuk sistem PPh yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum sehingga dapat memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas dan dinami